15 Januari 2012

Ujian Nasional 2012

. 15 Januari 2012

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan, akan tetap melibatkan pengawas dari perguruan tinggi (PT) dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012. Hal itu dikatakan salah satu anggota BSNP Jamaris Jamna, Kamis (29/12/2011), di Padang, Sumatera Barat.

Untuk menjamin kualitas UN 2012, khususnya soal kejujuran, tetap melibatkan perguruan tinggi bersama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sebagai pengawas satuan pendidikan UN . PT dan LPMP bersama dinas pendidikan akan memantau serta mengawasi secara langsung pelaksanaan UN 2012 di setiap sekolah penyelenggara. Pengawasan ini dilakukan tidak hanya ketika ujian, tetapi juga saat pendistribusian soal agar tidak terjadi kebocoran sebelum ujian dilaksanakan.

Untuk UN 2012, pengawas dari PT diberi kewenangan lebih dalam soal pengawasan. Pengawas dari PT diizinkan masuk ke ruangan ujian untuk memastikan UN berjalan dengan jujur. Selain itu, pengawas diberi kewenangan untuk menentukan lanjut atau tidaknya UN pada satu sekolah, jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan.

Adapun, untuk pengawas ruangan pada UN 2012 diamanahkan kepada guru sekolah yang berkompeten. Guru dituntut bekerja dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sumbar tidak menargetkan hasil apa pun pada UN 2012.

Formula baru UN 2012 memberi pembobotan 40% untuk nilai sekolah/madrasah dan 60% untuk nilai UN. Nilai sekolah/madrasah diperoleh dari gabungan antara nilai ujian sekolah/madrasah dan nilai rata-rata rapor:
a. untuk SD/MI dan SDLB semester 7 (tujuh) sampai dengan 11 (sebelas);
b. untuk SMP/MTs, dan SMPLB semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);
c. untuk SMA/MA dan SMALB semester 3 (tiga) sampai dengan 5 (lima);
d. untuk SMK semester 1 (satu) sampai dengan 5 (lima);

Dengan pembobotan 60% untuk nilai US/M dan 40% untuk nilai rata-rata rapor. Nilai gabungan ini selanjutnya disebut nilai sekolah/madrasah (NS/M), yang ikut diperhitungkan dalam penentuan kelulusan UN.

Kelulusan peserta didik dalam UN ditentukan berdasarkan nilai akhir (NA), yang diperoleh dari nilai gabungan antara nilai sekolah/madrasah (NS/M) pada mata pelajaran yang diujinasionalkan dan nilai UN (murni). Pembobotannya 40% untuk NS/M dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60% untuk nilai UN.

Peserta didik SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK dinyatakan lulus UN apabila nilai rata-rata dari semua NA mencapai paling rendah 5,5 (lima koma lima) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 (empat koma nol).

Adapun pelaksanaan UN 2012 yaitu
a. SMA tanggal 16 – 19 April 2012
b. SMK tanggal 16 – 18 April 2012
c. SMP tanggal 23 – 26 April 2012
d. SD tanggal 8 – 10 Mei 2012

Sedangkan pengumuman kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan paling lambat:
a. tanggal 26 Mei 2012 untuk SMA/MA
b. tanggal 2 Juni 2012 untuk SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB
c. tanggal 20 Juni 2012 untuk SD/MI dan SDLB

0 Komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
ahita.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by MJG Group | dd13