29 Januari 2010

Polemik Ujian Akhir Nasional (UNAS) 2010

. 29 Januari 2010

Polemik soal ujian nasional (unas) ternyata juga menjadi perdebatan di kalangan legislatif. Hal itu terjadi saat rapat Komisi X DPR kemarin (27/1). Tujuh fraksi di komisi X sepakat unas tetap dilanjutkan.

Dua fraksi, FPDIP dan FPKS, menolak pelaksanaan salah satu ujian penentu kelulusan tersebut. Dengan disepakatinya pelaksanaan unas oleh tujuh fraksi, komisi X berjanji segera mencairkan anggaran ujian tersebut.

Menurut Rully Chairul Azwar dari Fraksi Partai Golkar (FPG), kendati tujuh fraksi setuju terhadap pelaksanaan unas, ada beberapa catatan yang harus dilaksanakan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Pertama, memperkuat pelaksanaan unas agar tidak terjadi kebocoran soal maupun kecurangan. ''Setiap simpul harus diawasi,'' tuturnya setelah rapat tertutup komisi X di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Sumber: Jawa Pos

Kedua, kata dia, Kemendiknas harus memberikan pertanggungjawaban jelas soal pengawasan di daerah. Karena itu, Mendiknas diharuskan menunjuk penanggung jawab di setiap lini pengawasan unas. Jika terjadi kebocoran, ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab.

''Harus ada sistem reward dan punishment. Daerah yang bersih dari kecurangan bisa diberi penghargaan,'' terangnya. Sistem tersebut dinilai komisi X penting agar pelaksanaan unas tahun ini lebih jujur dan kredibel.

Karena itu, kata Rully, harus ada pengawasan berlapis dari gubernur, bupati/wali kota, hingga kepala sekolah. ''Di setiap tingkat, harus ada yang mengontrol,'' tegasnya.

Ketiga, harus ada formulasi baru untuk memperbaiki unas. Rully menyatakan, komisi X belum puas atas formula unas saat ini. Karena itu, panitia kerja (panja) unas ditugaskan mengevaluasi secara kompeten formulasi unas. ''Yaitu, membuat formulasi yang tepat, sehingga nanti tidak ada pro dan kontra lagi,'' ujar Rully yang juga menjabat ketua panja unas tersebut.

Dia menyebutkan, formulasi unas segera disusun. Tapi, implementasinya baru dimulai pada 2011. ''(Unas) yang tahun ini telanjur jalan,'' ujarnya. Sangat mungkin regulasi yang mengatur unas juga akan diubah.

Dengan disepakatinya unas oleh tujuh fraksi di komisi X, pencairan anggaran yang sebelumnya masih ditahan untuk disetujui segera dicairkan. ''Kalau kami sudah setuju, kan berarti unas harus jalan. Namun, sebelumnya kami sampaikan kepada Mendiknas dulu dalam rapat nanti malam (tadi malam),'' jelasnya. Pencairan anggaran unas, lanjut Rully, harus paralel dengan dipenuhinya berbagai rekomendasi komisi X oleh Kemendiknas.

Terkait dengan penolakan dua fraksi, dia menyatakan akan mencoba melobi. Rully menilai, tak mungkin unas tak dijadikan salah satu syarat penentu kelulusan sebagaimana usul PDIP dan PKS. Sebab, sekolah bisa tidak sungguh-sungguh dalam meningkatkan mutu pendidikan. ''Karena itu, kami akan bikin standar yang jelas agar grade sekolah terus naik,'' ungkapnya.

Anggota komisi X dari FPDIP Dedi Gumilar berpendapat, pemerintah sengaja mengabaikan putusan PN Jakarta Pusat pada 3 Mei 2007. Yaitu, meningkatkan kualitas guru, sarana dan prasarana, serta akses informasi sebelum menggelar unas. ''Bisa diterjemahkan bahwa putusan itu memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengadakan unas jika sudah memenuhi itu. Silakan saja, kami tetap menolak. Tapi, toh kami tetap kalah kalau voting,'' katanya.

Meski begitu, salah seorang anggota panja unas itu menyatakan, FPDIP telah berupaya menampung masukan dari masyarakat. Menurut dia, unas mengabaikan keadilan. ''Betapa tidak, kemampuan sekolah di Jakarta disamakan dengan di Papua. Padahal, amanat UU mensyaratkan keadilan bagi semua orang,'' tuturnya. Karena itu, tegas dia, PDIP tetap menolak pelaksanaan unas.

0 Komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

 
ahita.blogspot.com is proudly powered by Blogger.com | Template by MJG Group | dd13